DPC PKS ALAM BARAJO, JAMBI
Hadir untuk membangun jambi sejahtera
10 Januari 2019
PKS Nilai KPU Mendelegitimasi Diri Sendiri
22 Maret 2013
Survei Terbaru: PKS Masuk 3 Besar
Bogor - Hasil survei yang dilakukan oleh Rakyat Reasearch and Consulting (RRC) menunjukan PKS masuk 3 besar Pemilu 2014 dengan perolehan 13,2% suara. Hasil ini sesuai dengan target nasional Partai Dakwah tersebut, yaitu masuk 3 besar pemilu nasional .
Survei
dilakukan dalam kurun waktu 10-15 Maret 2013 terhadap 1400 reponden di
33 Provinsi. Survei dilakukan dengan metode multistage random smapling,
dengan metode wawancara tatap muka disertai Focus Group Discusion.
Survei dilakukan dengan margin of error 2,7%.
Hasil survei ini disampaikan oleh Hasan Sukoco, Direktur RRC pada Seminar Rakyat Menggugat pada Rabu (20/3).
Survei
ini juga menunjukan partai baru Nasdem lolos ke senayan dengan suara
3,5%, di atas Partai Hanura yang hanya memperoleh 3,1%. Sementara Partai
pemenang pemilu 2009, Partai Demokrat, melorot ke posisi 4 dengan
perolehan suara 11%.
Berikut hasil survei berdasarkan pilihan responden:
1. Partai Golkar : 18%
2. PDIP : 14,8%
3. PKS : 13,2%
4. PD : 11%
5. Gerindra : 5%
6. PKB 5%
7. PAN : 4,5%
8. PPP : 4,2%
9. Nasdem : 3,5%
10. Hanura : 3,1%
1. Partai Golkar : 18%
2. PDIP : 14,8%
3. PKS : 13,2%
4. PD : 11%
5. Gerindra : 5%
6. PKB 5%
7. PAN : 4,5%
8. PPP : 4,2%
9. Nasdem : 3,5%
10. Hanura : 3,1%
29 Februari 2012
03 Februari 2012
31 Januari 2012
MERAJUT KELUARGA SAKINAH MAWADDAH WA RAHMAH
MERAJUT KELUARGA SAKINAH MAWADDAH WA RAHMAH
Setiap kali kita berbicara tentang keluarga bahagia, selalu mengkaitkan dengan istilah sakinah, mawadah, wa rahmah. Tiga kata yang acap diringkas dengan sebutan Keluarga Sakinah. Sebenarnya apa makna sakinah, mawadah dan rahmah? Bagaimana pula ciri keluarga yang dikatakan sakinah?
1. Apa arti keluarga sakinah itu?
Dalam bahasa Arab, kata sakinah di dalamnya terkandung arti tenang, terhormat, aman, merasa dilindungi, penuh kasih sayang, mantap dan memperoleh pembelaan. Namun, penggunaan nama sakinah itu diambil dari al Qur’an surat 30:21, litaskunu ilaiha, yang artinya bahwa Allah SWT telah menciptakan perjodohan bagi manusia agar yang satu merasa tenteram terhadap yang lain.Jadi keluarga sakinah itu adalah keluarga yang semua anggota keluarganya merasakan cinta kasih, keamanan, ketentraman, perlindungan, bahagia, keberkahan, terhormat, dihargai, dipercaya dan dirahmati oleh Allah SWT.
2. Apa arti mawaddah wa rahmah?
Di dalam keluarga sakinah itu pasti akan muncul mawaddah dan rahmah (Q/30:21). Mawaddah adalah jenis cinta membara, yang menggebu-gebu kasih sayang pada lawan jenisnya (bisa dikatakan mawaddah ini adalah cinta yang didorong oleh kekuatan nafsu seseorang pada lawan jenisnya). Karena itu, Setiap mahluk Allah kiranya diberikan sifat ini, mulai dari hewan sampai manusia. Mawaddah cinta yang lebih condong pada material seperti cinta karena kecantikan, ketampanan, bodi yang menggoda, cinta pada harta benda, dan lain sebagainya. Mawaddah itu sinonimnya adalah mahabbah yang artinya cinta dan kasih sayang.
Wa artinya dan.
Sedangkan Rahmah (dari Allah SWT) yang berarti ampunan, anugerah, karunia, rahmat, belas kasih, rejeki. Jadi, Rahmah adalah jenis cinta kasih sayang yang lembut, siap berkorban untuk menafkahi dan melayani dan siap melindungi kepada yang dicintai. Rahmah lebih condong pada sifat qolbiyah atau suasana batin yang terimplementasikan pada wujud kasih sayang, seperti cinta tulus, kasih sayang, rasa memiliki, membantu, menghargai, rasa rela berkorban, yang terpancar dari cahaya iman. Sifat rahmah ini akan muncul manakala niatan pertama saat melangsungkan pernikahan adalah karena mengikuti perintah Allah dan sunnah Rasulullah serta bertujuan hanya untuk mendapatkan ridha Allah SWT.
3. Apa ciri-ciri keluarga sakinah mawaddah wa rahmah itu?
Ciri-ciri keluarga sakinah mawaddah wa rahmah itu antara lain:
1. Menurut hadis Nabi, pilar keluarga sakinah itu ada empat (idza aradallohu bi ahli baitin khoiran dst);
(a) memiliki kecenderungan kepada agama,
(b) yang muda menghormati yang tua dan yang tua menyayangi yang muda,
(c) sederhana dalam belanja,
(d) santun dalam bergaul dan
(e) selalu introspeksi.
Dalam hadis Nabi juga disebutkan bahwa: “ empat hal akan menjadi faktor yang mendatangkan kebahagiaan keluarga (arba`un min sa`adat al mar’i), yakni
(a) suami / isteri yang setia (saleh/salehah),
(b) anak-anak yang berbakti,
(c) lingkungan sosial yang sehat , dan
(d) dekat rizkinya.”
2. Hubungan antara suami isteri harus atas dasar saling membutuhkan, seperti pakaian dan yang memakainya (hunna libasun lakum wa antum libasun lahunna, Q/2:187). Fungsi pakaian ada tiga, yaitu
(a) menutup aurat,
(b) melindungi diri dari panas dingin, dan
(c) perhiasan. Suami terhadap isteri dan sebaliknya harus menfungsikan diri dalam tiga hal tersebut. Jika isteri mempunyai suatu kekurangan, suami tidak menceriterakan kepada orang lain, begitu juga sebaliknya. Jika isteri sakit, suami segera mencari obat atau membawa ke dokter, begitu juga sebaliknya. Isteri harus selalu tampil membanggakan suami, suami juga harus tampil membanggakan isteri, jangan terbalik jika saat keluar rumah istri atau suami tampil menarik agar dilihat orang banyak. Sedangkan giliran ada dirumah suami atau istri berpakaian seadanya, tidak menarik, awut-awutan, sehingga pasangannya tidak menaruh simpati sedikitpun padanya. Suami istri saling menjaga penampilan pada masing-masing pasangannya.
3. Suami isteri dalam bergaul memperhatikan hal-hal yang secara sosial dianggap patut (ma`ruf), tidak asal benar dan hak, Wa`a syiruhunna bil ma`ruf (Q/4:19). Besarnya mahar, nafkah, cara bergaul dan sebagainya harus memperhatikan nilai-nilai ma`ruf. Hal ini terutama harus diperhatikan oleh suami isteri yang berasal dari kultur yang menyolok perbedaannya.4. Suami istri secara tulus menjalankan masing-masing kewajibannya dengan didasari keyakinan bahwa menjalankan kewajiban itu merupakan perintah Allah SWT yang dalam menjalankannya harus tulus ikhlas. Suami menjaga hak istri dan istri menjaga hak-hak suami. Dari sini muncul saling menghargai, mempercayai, setia dan keduanya terjalin kerjasama untuk mencapai kebaikan didunia ini sebanyak-banyaknya melalui ikatan rumah tangga. Suami menunaikan kewajiabannya sebagai suami karema mengharap ridha Allah. Dengan menjalankan kewajiban inilah suami berharap agar amalnya menjadi berpahala disisi Allah SWT. Sedangkan istri, menunaikan kewajiban sebagai istri seperti melayani suami, mendidik anak-anak, dan lain sebagainya juga berniat semata-mata karena Allah SWT. Kewajiban yang dilakukannya itu diyakini sebagai perinta Allah, tidak memandang karena cintanya kepada suami semata, tetapi di balik itu dia niat agar mendapatkan pahala di sisi Allah melalui pengorbanan dia dengan menjalankan kewajibannya sebagai istri.
5. Semua anggota keluarganya seperti anak-anaknya, isrti dan suaminya beriman dan bertaqwa kepada Allah dan rasul-Nya (shaleh-shalehah). Artinya hukum-hukum Allah dan agama Allah terimplementasi dalam pergaulan rumah tangganya.
6. Riskinya selalu bersih dari yang diharamkan Allah SWT. Penghasilan suami sebagai tonggak berdirinya keluarga itu selalu menjaga rizki yang halal. Suami menjaga agar anak dan istrinya tidak berpakaian, makan, bertempat tinggal, memakai kendaraan, dan semua pemenuhan kebutuhan dari harta haram. Dia berjuang untuk mendapatkan rizki halal saja.
7. Anggota keluarga selalu ridha terhadap anugrah Allah SWT yang diberikan kepada mereka. Jika diberi lebih mereka bersyukur dan berbagi dengan fakir miskin. Jika kekurangan mereka sabar dan terus berikhtiar. Mereka keluarga yang selalu berusaha untuk memperbaiki semua aspek kehidupan mereka dengan wajib menuntut ilmu-ilmu agama Allah SWT.
4. Bagaimana mewujudkan keluarga sakinah mawaddah wa rahmah itu?
Untuk mewujudkan keluarga sakinah mawaddah wa rahmah perlu melalui proses yang panjang dan pengorbanan yang besar, di antaranya:
1. Pilih pasangan yang shaleh atau shalehah yang taat menjalankan perintah Allah dan sunnah Rasulullah SWT.
2. Pilihlah pasangan dengan mengutamakan keimanan dan ketaqwaannya dari pada kecantikannya, kekayaannya, kedudukannya.
3. Pilihlah pasangan keturunan keluarga yang terjaga kehormatan dan nasabnya.
4. Niatkan saat menikah untuk beribadah kepada Allah SWT dan untuk menghidari hubungan yang dilaran Allah SWT
5. Suami berusaha menjalankan kewajibannya sebagai seorang suami dengan dorongan iman, cinta, dan ibadah. Seperti memberi nafkah, memberi keamanan, memberikan didikan islami pada anak istrinya, memberikan sandang pangan, papan yang halal, menjadi pemimpin keluarga yang mampu mengajak anggota keluaganya menuju ridha Allah dan surga -Nya serta dapat menyelamatkan anggota keluarganya dario siksa api neraka.
6. Istri berusaha menjalankan kewajibann ya sebagai istri dengan dorongan ibadah dan berharap ridha Allah semata. Seperti melayani suami, mendidik putra-putrinya tentan agama islam dan ilmu pengetahuan, mendidik mereka dengan akhlak yang mulia, menjaga kehormatan keluarga, memelihara harta suaminya, dan membahagiakan suaminya.
7. Suami istri saling mengenali kekurangan dan kelebihan pasangannya, saling menghargai, merasa saling membutuhkan dan melengkapi, menghormati, mencintai, saling mempercai kesetiaan masing-masing, saling keterbukaan dengan merajut komunikasi yang intens.
8. Berkomitmen menempuh perjalanan rumah tangga untuk selalu bersama dalam mengarungi badai dan gelombang kehidupan.
9. Suami mengajak anak dan istrinya untuk shalat berjamaah atau ibadah bersama-sama, seperti suami mengajak anak istrinya bersedekah pada fakir miskin, dengan tujuan suami mendidik anaknya agar gemar bersedekah, mendidik istrinya agar lebih banyak bersukur kepada Allah SWT, berzikir bersama-sama, mengajak anak istri membaca al-qur’an, berziarah qubur, menuntut ilmu bersama, bertamasya untuk melihat keagungan ciptaan Allah SWT. Dan lain-lain.
10.Suami istri selalu meomoh kepada Allah agar diberikan keluarga yang sakinah mawaddah wa rohmah.
11. Suami secara berkala mengajak istri dan anaknya melakukan instropeksi diri untuk melakukan perbaikan dimasa yang akan datang. Misalkan, suami istri, dan anak-anaknya saling meminta maaf pada anggota keluarga itu pada setiap hari kamis malam jum’at. Tujuannya hubungan masing-masing keluarga menjadi harmonis, terbuka, plong, tanpa beban kesalahan pada pasangannnya, dan untuk menjaga kesetiaan masing-masing anggota keluarga.
12. Saat menghadapi musibah dan kesusahan, selalu mengadakan musyawarah keluarga. Dan ketika terjadi perselisihan, maka anggota keluarga cepat-cepat memohon perlindungan kepada Allah dari keburukan nafsu amarahnya. Wallahu A’lam
Karakteristik Rumah Tangga Islami
Untuk menegakkan bangunan masyarakat Islami, penyangga utamanya adalah rumah tangga Islami. Apa sesungguhnya yang dimaksud dengan rumah tangga Islami? Apakah dengan semua anggota keluarganya beragama Islam lantas sudah disebut rumah tangga Islami? Kenyataannya, betapa banyak keluarga muslim yang tidak menampakkan kehidupan yang Islami.
Pertama, Tegak di Atas Landasan Ibadah (( ايكون قا ءما علئ اساس العبادة Rumah tangga Islami harus didirikan dalam rangka beribadah kepada Allah semata. Artinya, sejak proses memilih jodoh, landasannya haruslah benar. Memilih pasangan hidup haruslah karena kebaikan agamanya, bukan sekedar karena kecantikan atau ketampanan wajah, kekayaan, maupun atribut-atribut fisikal lainnya. Proses bertemu dan menjalin hubungan hingga kesepakatan mau melangsungkan pernikahan harus tidak lepas dari prinsip ibadah. Prosesi pernikahannya pun, sejak akad nikah hingga walimah, tetap dalam rangka ibadah, dan jauh dari kemaksiatan. Sampai akhirnya, mereka menempuh bahtera kehidupan dalam suasana ta'abudiyah (peribadahan) yang jauh dari dominasi hawa nafsu.
Kedua, Nilai-Nilai Islam dapat Terinternalisasi Secara Kaffah ( اتطبع فيه التعالم الاسلامية كاف )
Internalisasi nilai-nilai Islam secara kaffah (menyeluruh) harus terjadi dalam diri setiap anggota keluarga, sehingga mereka senantiasa komit terhadap adab-adab Islami. Untuk itu, rumah tangga Islami dituntut untuk menyediakan sarana-sarana tarbiyah yang memadai, agar proses belajar, mencerap nilai dan ilmu, sampai akhirnya aplikasi dalam kehidupan sehari-hari bisa diwujudkan.
Ketiga, Hadirnya Qudwah yang nyata ( خضر القدوة الحقيقة فيه )
Diperlukan qudwah (keteladanan) yang nyata dari sekumpulan adab Islam yang hendak diterapkan. Orang tua memiliki posisi dan peran yang sangat penting dalam hal ini. Sebelum memerintahkan kebaikan atau melarang kemungkaran kepada anggota keluarga yang lain, pertama kali orang tua harus memberikan keteladanan.
Keempat, Masing-Masing Anggota Keluarga Diposisikan Sesuai Syariat
( كل منافراد منزلةالصحيحة )
Dalam rumah tangga Islami, masing-masing anggota keluarga telah mendapatkan hak dan kewajibannya secara tepat dan manusiawi. Suami adalah pemimpin umum yang bertanggung jawab terhadap kelangsungan hidup rumah tangga. Istri adalah pemimpin rumah tangga untuk tugas-tugas internal.
Dalam rumah tangga Islami, masing-masing anggota keluarga telah mendapatkan hak dan kewajibannya secara tepat dan manusiawi. Suami adalah pemimpin umum yang bertanggung jawab terhadap kelangsungan hidup rumah tangga. Istri adalah pemimpin rumah tangga untuk tugas-tugas internal.
Kelima, Terbiasakannya Ta’awun dalam Menegakkan Adab-Adab Islam
(تعاون في اقامة لاداب الاسلامية)
Berkhidmat dalam kebaikan tidaklah mudah, amat banyak gangguan dan godaannya. Jika semua anggota keluarga telah bisa menempatkan diri secara tepat, mka ta'awun (tolong-menolong) dalam kebaikan ini akan lebih mungkin terjadi.
==()==
Langganan:
Postingan (Atom)